Senin, 01 Juli 2013

Hari Lingkungan Hidup Prov. Sulbar Tahun 2013.

PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA
PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2013
Sumarorong, 25 Juni 2013


Sejak tahun 2006, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara rutin telah menyelenggarakan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diawali dengan upacara seremonial yang dihadiri Karateker Gubernur Sulawesi Barat saat itu (Bpk. Syamsul Arief Rifai). Kegiatan ruti ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengajak dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat terutama bagi para pemangku kepentingan untuk mengedapankan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan dan/atau jenis usaha yang dilakukan terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan.
Pada tanggal 3 Maret 2007, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (saat itu masih Bapedalda) melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan SKPD yang menangani Lingkungan Hidup Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat untuk menetapkan Hari Lingkungan Hidup sebagai agenda tahunan yang wajib dilaksanakan dan di gilir pada masing-masing kabupaten setiap tahunnya.
Pada pelaksanaan Hari Lingkungan Hidup pada tahun 2007 untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Mamuju setelah adanya penetapan untuk digilir per Kabupaten. Pada Pelaksanaan kegiatan kala itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat (H. M. Amri Sanusi).
Setelah beberapa kali pelaksanaan secara bergilir, maka pada tahun 2013 ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan maka pelaksanaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Sulawesi Barat untuk tahun 2013 dilaksanakan di Kabupaten Mamasa. Berdasarkan hasil koordinas dengan pemerintah Kabupaten Mamasa, maka pelaksanaan hari kegiatan disepakati untuk dilaksanakan di Kecamatan Sumarorong, tepatnya di lokasi Bandara Sumarorong.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2013 tingkat Provinsi Sulawesi Barat tepatnya dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juni 2013 dengan mengusung tema nasional yakni ”Ubah Perilaku dan Pola Konsumsi untuk Selamatkan Lingkungan”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mamasa (Ramlan Badawi) dan Gubernur Sulawesi Barat (H. Anwar Adnan Saleh). Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menyampaikan kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Mamasa yang saat ini sudah mulai menurun akibat kurangnya kepedulian masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup. Pada kesempatan ini pula, Bupati menyampaikan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Mamasa yang sangat memprihatinkan (seperti ombak di daratan).
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Mamasa, maka Gubernur Sulawesi Barat dalam sambutannya telah berjanji untuk memperbaiki infrastruktur jalan poros Polewali Malabo yang pada tahun 2013 ini telah disetujui menjadi jalan strategis nasional. Jika jalan dari Polewali Malabo sudah bagus, maka akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat yang secara tidak langsung juga berdampak pada perbaikan kualitas lingkungan.

Pelaksanaan Hari Lingkunangan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013 ini dapat diselenggarakan berkat kerjasama Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Mamasa yang diisi  dengan berbagai kegiatan antara lain :
1.     Pemberian Penghargaan bagi Pembina dan Penyelamat Lingkungan tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
2.    Pemberian penghargaan bagi sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Sulawesi Barat
3.    Penanaman Pohon dan Penyerahan Bibit Pohon Manggis kepada Masyarakat Sumarorong.
4.    Penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui pembagian stricker tentang tema peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2013.


Seluruh rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa sebagai ungkapan syukur atas penyertaan Tuhan seraya memohon berkat untuk hari-hari selanjutnya, khusunya dalam berbagai upaya pengendalian dan perbaikan kualitas lingkungan. Akhir kegiatan ditutup dengan acara istirahat dalam santap siang bersama.

Post By. Admin

Jumat, 03 Mei 2013

Rapat Teknis Penyusunan SLHD 2013


RAPAT TEKNIS PERSIAPAN PENYUSUNAN
STATUS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH TAHUN 2013
PROVINSI SULAWESI BARAT


Dalam rangka pengelolaan lingkungan dan mewujudkan akuntabilitas publik, pemerintah berkewajiban menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskannya kepada masyarakat. Informasi tersebut harus menggambarkan keadaan lingkungan hidup, baik penyebab dan dampak permasalahannya, maupun respon pemerintah, masyarakat dan pihak lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingungan Hidup pada pasal 62 ayat (1) sampai dengan ayat (3), bahwa Pemerintah Daerah mengembangkan Sistem Informasi Lingkungan Hidup yang memuat antara lain Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) provinsi, kabupaten/kota menjadi sangat penting karena menyajikan perubahan penduduk dengan kualitas dan aktivitasnya, tekanan terhadap lingkungan karena kegiatan sosial ekonomi yang merupakan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan penduduk. Keterbatasan lingkungan dan teknologi mengharuskan tekanan terhadap lingkungan dikendalikan agar tidak terjadi bencana ekologi. Kesadaran agar lingkungan tetap berlanjut untuk menopang pembangunan akan dapat dilihat dari beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, masyarakat maupun pihak lainnya. Informasi tentang tekanan, kondisi dan upaya yang dilakukan terhadap lingkungan mulai dari kabupaten/kota dan provinsi diharapkan dapat menjadi pertimbangan utama dalam membuat perencanaan lingkungan, baik pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi, maupun nasional.


Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 18 Aril 2013 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Lingkungan Hidup menyelenggarakan rapat teknis persiapan penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013. Kegiatan ini dilaksanakan didasarkan atas petunjuk teknis penyusunan SLHD yang diterbitkan pada tahun 2009 bahwa dalam penyusunan SLHD, wajib melibatkan instansi-instansi terkait. Oleh sebab itu, dalam rapat teknis tersebut, melibatkan baik instansi daerah provinsi maupun instansi vertical yang terkait dengan sumber data penyusunan SLHD.

Dalam acara tersebut, dipaparkan seputar penyusunan SLHD yang telah dilaksanakan ada tahun-tahun sebelumnya yang hasilnya kurang maksimal karena data-data yang dibutuhkan daam penyusunan SLHD, masih banyak yang tidak terpenuhi. Untuk itu, dalam rapat teknis tersebut dipaparkan tentang mekanisme pnyusunan SLHD sesuai dengan juknis dan tata cara pengisian format tabel yang baku yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Dari hasil pertemuan tersebut, dapat dsimpulkan bahwa untuk penyusunan SLHD Tahun 2013 ini diharapkan lebih optimal berdasarkan komitmen dari para peserta.

Demikian rapat teknis ini dilaksanakan dengan harapan agar segala upaya kita untuk mewujudkan informasi lingkungan yang baik, benar dan terus menerus akan dapat menjadikan keberlanjutan lingkungan dalam menopang pembangunan.

By. Admin

Rabu, 01 Mei 2013

Bintek Kerusakan Tanah di Mamasa



BIMBINGAN TEKNIS PENGENDALIAN KERUSAKAN LAHAN/ TANAH UNTUK PRODUKSI BIOMASSA


Kualitas lingkungan secara tidak langsung telah mempengaruhi kualitas hidup masyarakat kita. Tanah sebagai salah satu sumber daya alam dan tempat hidup makhluk hidup diatasnya. Tanah juga merupakan faktor biomassa yang mendukung kehidupan manusia  juga makhluk hidup lainnya yang harus di jaga dan dipelihara kelestarian serta fungsinya. Dengan meningkatnya aktivitas manusia dalam hal ini kegiatan-kegiatan produksi biomassa seperti kegiatan pertanian, perkebunan maupun hutan tanaman produksi, yang memanfaatkan tanah maupun sumber daya alam lainnya yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan tanah untuk produksi biomassa. Ini berakibat dapat terancamnya kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pemantauan Kualitas Tanah / Lahan untuk Produksi Biomassa merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa dimana tanah sebagai salah satu komponen lahan, bagian dari ruang daratan dan lingkungan hidup yang memiliki banyak fungsi dalam kehidupan. Disamping sebagai ruang hidup, tanah memiliki fungsi produksi, yaitu antara lain sebagai penghasil biomassa, seperti bahan makanan, serat kayu dan bahan obat-obatan. Selain itu, tanah juga berperan dalam menjaga kelestarian sumber daya air dan kelestarian lingkungan hidup secara umum. 

Seiring perkembangan zaman, meningkatnya kegiatan produksi biomassa yang memanfaatkan tanah maupun sumber daya alam lainnya yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan tanah untuk produksi biomassa. Akibatnya, mutu serta fungsi tanah akan menurun yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Dalam rangka pelaksanaan Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam sebagai upaya perbaikan terhadap kerusakan tanah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa serta Permen LH Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa maka kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan sebagai awal dalam melaksanakan mandat kewajiban pemerintah daerah dalam menentapkan Peta Status Kerusakan Tanah. Alasan dipilihnya Kabupaten Mamasa dipilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini adalah bahwa topografi wilayah mamasa yang rawan longsor diharapkan akan dapat memetakan status kerusakan tanah maupun preventive terhadap tanah/ lahan di wilayahnya yang berpotensi rusak untuk mencegah semakin rusaknya tanah untuk produksi biomassanya. Selain itu, diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini, dapat mendorong Kabupaten dalam mempercepat pencapaian SPM bidang lingkungan hidupnya.

Bimbingan Teknis Pengendalian kerusakan Lahan/ Tanah untuk Produksi Biomassa ini dipandang perlu untuk dilakukan oleh Provinsi sebagai upaya pembinaan Provinsi pada Kabupaten/ Kota yang berada di wilayah kerjanya untuk mempercepat pencapaian salah satu kinerja lingkungan hidup dalam SPM Bidang Lingkungan Hidup sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 dan 20 tahun 2008 tentang SPM.
Bimbingan Teknis ini telah dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamasa pada tanggal 15 April 2013 yang lalu dan diikuti oleh 25 peserta dari Kabupaten Mamasa yang terdiri dari unsur Badan Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Pusat Statistik. Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mamasa Bpk. Frans Kila, S.Pd, MH dengan Narasumber dari Pusat Pengelolaan Ekoregion Sulawesi-Maluku, Kementerian Lingkungan hidup yakni Bpk. Faizal Muis (Kasubid. Peningkatan Kapasitas Laboratorium Daerah PPE Sulama).



Post By. Lintang

Senin, 29 April 2013

Bintek Kapasitas Proper 2013



PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN PROPER
PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2013

Sebagai wujud Komitmen dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah, maka pada tahun 2013 ini, Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup di tingkat Provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan kinerja pengelolaan perusahaan yang lasim disebut Proper.
Sebagai langkah awal, maka Kementerian Lingkungan Hidup melalui Sekretariat Proper melaksanakan kegiatan pembekalan kepada calon Tim Penilai Proper Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 8 – 11 April 2013 yang diikuti oleh 20 peserta, masing-masing perwakilan dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat dan Perwakilan dari Instansi Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara.
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Proper Provinsi Sulawesi Barat ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat H. Muhammad Sarjan, SH, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah memberikan kewenangan pengawasan kinerja pengelolaan perusahaan kepada pemerintah daerah. Di sampaing itu, Kaban Lingkungan Hidup Prov. Sulbar menitipkan pesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan baik sehingga dapat memahami dengan seksama bagaimana tata cara pengawasan terhadap kinerja pengelolaan perusahaan, sekaligus berharap agar seluruh peserta yang ikut dalam bintek tersebut semuanya dapat dinyatakan lulus.

Setelah acara pembukaan, dilajutkan dengan penjabaran materi pokok yang di bagi dalam beberapa sesi yakni sebagai berikut :
Senin, 8 April 2013
Senin, 8 April 2013 diawali dengan pemaparan dan penjelasan teknis tentang Mekanisme Pelaksanaan Proper 2013 serta Etika dan Strategi dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan.
Selasa, 9 April 2013
Selasa, 9 April 2013 dilanjutkan dengan pejelasan teknis tentang kriteria pengawasan proper yang terdiri dari :
1.     Kriteria Dokumen Amdal/UKL-UPL
2.     Kriteria Baku Mutu Air
3.     Kriteria Baku Mutu Udara
4.     Kriteria Baku Mutu Pengelolaan Limbah Bahan Bebahaya dan Beracun (LB3)
5.     Kriteria Penilaian Kerusakan Lahan
Setelah penjelasan beberapa kriteria tersebut diatas, dilanjutkan dengan penjelasan teknis tentang tata cara penyusunan berita acara hasil pemeriksaan serta penyusunan rapor akhir dari hasil pemeriksaan.
Rabu, 10 April 2013
Pada hari Rabu, 10 April 2013 dilajutkan dengan ujian simulasi pemeriksaan pengawasan Proper di PT. Mamuju Maju dalam bentuk lembar kerja. Untuk menghemat waktu, maka peserta dibagi dalam 6 kelompok yang masing-masing terdiri dari 3 – 4 orang per kelompok. Masing-masing kelompok diwajibkan menyusun berita acara hasil pemeriksaan pada perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Mamuju Maju sebagaimana tercantum dalam studi kasus. Usai pelaksanaan simulasi, maka kepada masing-masing kelompok di persilahkan untuk memaparkan hasil diskusi peyusunan berita acaranya. Karena waktu yang cukup terbatas, maka pemaparan masing-masing kelompok tidak dapat dilaksanakan secara keseluruhan sehingga dilanjukan pada hari berikutnya.
Kamis, 11 April 2013
Kamis, 11 April 2013 dilanjutkan dengan pemaparan hasil diskusi dari masing-masing kelompok, namun karena waktu yang cukup terbatas, maka pemaparan diskusi kelompok hanya diwakili oleh dua perwakilan kelompok yang masing-masing memaparkan studi kasus pengawasan kriteria yang berbeda. Setelah pemaparan hasil diskusi, Tim Penguji dari Kementerian Lingkungan Hidup RI melalui Sekretariat Proper memerikan kesimpulan bahwa pada dasarnya seluruh peserta sudah mampu untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pengelolaan perusahaan.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai sampai pada ujian akhir, maka kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Prov. Sulbar. Sebelum Kaban Lingkungan Hidup Prov. Sulbar memerikan sambutan penutupan, diawali dengan reviw dari Tim Penguji yang menyimpulkan bahwa pada dasarnya seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara umum sudah dapat melakukan pengawasan terhadap kenerja pengelolaan perusahaan. Namun dari hasil evaluasi tim penguji menyampaikan bahwa dari keseluruhan peserta yang ikut, ada dua peserta dari pejabat struktural yang dari segi kemampuan pasti tidak diragukan, namum tidak mengikuti kegiatan secara keseluruhan yang tentu saja akan menjadi pertimbangan untuk dinyatakan lulus ujian. Selain dua pejabat struktural tersebut, juga terdapat dua peserta lainnya yang telah ikut pelatihan dan secara teknis dapat dinyatakan lulus, namun dari segi administratif yakni kualifikasi pendidikan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Setelah pembahasan hasil evaluasi dari Tim Penguji, dilanjutkan dengan sambutan penutupan dari Kaban Lingkungan Hidup Prov. Sulbar. Dalam sambutannya, kembali beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup melalui Tim Penguji yang hadir. Selanjutnya dari hasil evaluasi Tim Penguji, Kaban LH Prov. Sulbar memberi pesan agar kepada peserta yang diberikan catatan khusus agar tetap dipertimbangkan dalam proses penentuan kelulusan, mengingat sumber daya manusia di Provinsi Sulawesi Barat masih sangat terbatas. Namun secara keseluruhan, Kepala Badan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kementerian untuk menetukan hasil akhirnya. Dalam sambutan akhir,  Kaban LH Prov. Sulbar menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup melalui Tim Penguji Proper jika dalam pelaksanaan kegiatan selama kurang lebih empat hari terdapat kekurangan-kekurangan dan keterbatasan karena situasi dan kondisi.
Sebagai akhir, terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI yang telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pengelolaan perusahaan dengan memberikan pembekalan kepada calon-calon Tim Proper Provinsi dan Kabupaten serta ucapan terima kasih yang sama kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan baik. Semoga semua dapat dinyatakan lulus dan semoga pengelolaan lingkungan hidup di daerah semakin meningkat dengan adanya pembekalan dan peningkatan SDM. Proficiat.

By. Admin.

Jumat, 26 April 2013

Rakernis Pemantauan Kualitas Air Sungai Tahun 2013


RAKERNIS PEMANTAUAN KUALITAS AIR SUNGAI TINGKAT NASIONAL
DI PROVINSI SULAWESI BARAT

Menjadi sebuah terobosan baru dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khusunya Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat yakni dengan kesediaannya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis Pemantauan Kualitas Air Sungai tingkat Nasional yang dihadiri oleh Instansi pengelola lingkungan hidup dari 33 provinsi di Indonesia. Menjadi suatu kebanggaan tersendiri bahwa walaupun di usianya yang masih muda belia yakni baru 7 tahun, akan tetapi Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat mampu menyelenggarakan iven nasional.
Kegiatan Rakernis Pemantauan Kualitas Air Sungai ini berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 25 - 28 Maret 2013 dengan jumah peserta kurang lebih 70 orang yang terdiri dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Perwakilan dari Pusat Pengelolaan Ekoregion KLH dari seluruh Indonesia, Perwakilan BLH dari masing-masing Provinsi, Perwakilan dari BLHD Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat dan Tim BLH Provinsi Sulawesi Barat sebagai Panitia Peyelenggara yang di pimpin langsung oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Bpk. H. Muhammad Sarjan, SH, M.Si.
Adapun kronologis rangkaian kegiatan dari seluruh pelaksanaan Rakernis Tersebut adalah sebagai berikut :
 Senin, 25 Maret 2013
Hari pertama dimulai dengan penjemputan seluruh peserta Rakernis di Bandar Udara Tampa Padang. Dalam robongan peserta tersebut dipimpn langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas, Kementerian Lingkungan Hidup yakni Bpk. Dr. Hendry Bastaman yang secara resmi diterima oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat diiringi dengan tarian selamat datang dari Kabupaten Mamuju yang dipersembahkan oleh sanggar tari SLTA Negeri 1 Mamuju.
Pada malam harinya dilanjutkan dengan acara ramah tamah antara seluruh peserta dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Asisten I Bidang Tata Praja Bpk. Drs. Nur Alam Tahir, MM bertempat di aula Pertemuan Hotel d’Maleo.
Selasa, 26 Maret 2013
Hari kedua diawali dengan pembukaan acara Rakernis secara resmi yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Acara pembukaan diawali dengan persembahan tarian dari Sanggar Tari SLTA Negeri 1 Mamuju. Acara selanjutnya adalah laporan ketua Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Pusarpedal KLH Jakarta. Usai laporan dari ketua paniti dialjutkan dengan sambutan ucapan selamat datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat Bpk. H. Aladin S. Mengga. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan potensi-potensi sumber daya alam khususnya sumber daya air sungai yang ada di Sulawesi Barat, sekaligus mengucapkan limpah terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah memberikan kepercayaan kepada Provinsi Sulawesi Barat menjadi tuan rumah.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Bpk. Dr. Hendry Bastaman yang menyampaikan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup RI. Dalam sambutan tertulisnya Menteri Lingkungan Hidup RI Bpk. Prof. Dr. Balthasar Kambuaya mengharapkan agar dalam program kerja kedepan sangat diharapkan agar Pemerintah Daerah seluruh Indonesia dapat lebih memperhatian kualitas air sungai yang pada dasarnya menjadi salah satu urat nadi kelangsungan hidup dari manusia dan makhluk hidup lainnya.
Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan demonstrasi pengambilan sample air sungai yang berlokasi di Sungai Karema – Mamuju yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Deputi dari KLH dan seluruh peserta. Usai kegiatan demonstrasi, dilanjurkan dengan Peresmian Laboratorium Lingkungan Hidup di Kantor Bapedalda Kabupaten Mamuju sebagai simbolitas peresmian Laboratorium untuk semua Kabupaten lainnya di Sulawesi Barat.
Usai acara peresmian dilanjutkan dengan acara istirahat siang di hotel d’Maleo, Mamuju – Sulawesi Barat. Setelah istirahat siang dilanjutkan dengan acara inti yakni Rapat Kerja Teknis Pemantauan Kualitas Air Sungai di 33 Provinsi se-Indonesia. Acara pertama diawali dengan evaluasi pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air Sungai Tahun 2012 yang telah di laksanakan oleh masing-masing Provinsi yang dipaparkan oleh Ir. Hari Wahyudi (Kepala Pusarpedal KLH Jakarta). Pemaparan kedua disampaikan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Bpk. H. Muhammad Sarja, SH, M.Si yang memaparkan hasil pemantauan Kualitas Air Sungai di Sulawesi Barat untuk tahun 2012. Untuk keetiga narasumber berikutnya, masing-masing menyampaikan tentang Kebijakan, Petunjuk Teknis dan implementasi pelaksanaan Pemantauan Kualitas air Sungai untuk Tahun 2013.
Setelah pemaparan dari masing-masing narasumber, dilanjutkan dengan dikusi kelompok yang dibagi berdasarkan wilayah kerja masing-masing ekoregion yang membahas tentang kebijakan teknis, program kerja dan perencanaan kerja untuk tahun 2014 yang akan datang. Hasil diskusi dari masing-masing kelompok dirumuskan oleh tim perumus yang telah ditunjuk dan diplenokan untuk disepakati oleh seluruh peserta Rakernis.
Rabu, 27 Maret 2013
Hari ketiga, Rabu 27 Maret 2013 dilanjutkan dengan acara Field Trip yang dilaksanakan di Pantai Wisata Lombang-Lombang. Pantai Wisata Lombang-Lombang sengaja dipilih untuk memperkenalkan potensi wisata di Sulawesi Barat sebagai daerah yang berada di Pesisir Pantai dengan potensi Pariwisata Maritim yang sangat luas. Dalam acara field trip tersebut juga diperkenalkan berbagai macam makanan khas Sulawesi Barat dari masing-masing Kabupaten.
Acara field trip tersebut dirngkaikan dengan penutupan seluruh rangkaian acara yang diisi dengan acara ramah tamah dan diselingi dengan lantunan lagu dari beberapa peserta dan panitia
Kamis, 28 Maret 2013
Kamis, 28 Maret 2013 adalah akhir dari seluruh rangkaian kegiatan dengan mengantar seluruh peserta rakernis ke Bandara Tampa Padang untuk kembali ke daerah Masing-Masing.

Sebagai kesimpulan bahwa acara Rakernis Pemantauan Kualitas Air Sungai tingkat Nasional yang diselenggarakan di Provinsi Sulawessi Barat dapat berjalan dengan baik dan sukses. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan yang cuku lancer dan terorganisasi tanpa adanya hambatan-hambatan. Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khususnya Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat bahwa di usianya yang masih muda belia, namun sudah mampu melaksanakan kegiatan yang berskala Nasional. Hal ini dapat tercapai berkat kerjasama dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah beserta jajarannya dan terlebih khusus seluruh anggota panitia yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Sebagai penutup, ucapat terima kasih yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI yang telah memberikan kesempatan kepada Provinsi Sulawesi Barat sebagai penyelenggara kegaitan. Juga tak lupa atas nama Panitia mengucapkan limpah terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang telah mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan ini dan yang tak kalah pentingnya adalah seluruh peserta yang sudah berkenan hadir di Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti Rakernis ini. Kepada segenap anggota paitia, terima kasih atas segala kerjasamanya sehingga semuanya bias berjalan dengan lancar dan sukses untuk kita semua. Semoga pada kesempatan berikutnya kita dapat menjalin kerjasama kembali pada tugas dan kesempatan lain. Proficiat.

By. Admin

Selasa, 23 April 2013

Sekilas tentang BLH Sulbar


A.   Sejarah Pendirian
Sebagai komiten Provinsi Sulawesi Barat dalam pembangunan daerah di Bidang Lingkungan Hidup, maka Pemerintah Daerah membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani Lingkungan Hidup di Daerah. Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat yang berdiri sejak Januari 2006 telah mengalami 3 (tiga) kali metamorphosis.
Fase pertama :
Pada awalnya Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat berbentuk Kantor dengan Sebutan KAPEDALDA (Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 09 Tahun 2005 tanggal 20 Oktober 2005 dan dipimpin oleh Kepala Kantor (H. Muhammad Arabi, MP). Sebelum KAPEDALDA ditetapkan menjadi satu kantor tersendiri, Lingkungan hidup dalam pengelolaannya menjadi salah satu bagian dari Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat.
Fase Kedua :
Pada tanggal 16 Oktober 2006, Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup dinaikkan statusnya menjadi Badan dengan sebutan BAPEDALDA (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah) Provinsi Sulawesi Barat melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2006 dan di nahkodai oleh seorang Kepala Badan yang bernama H. Mujirin M. Yamin, SE, MS (seorang dosen dari UNTAD Palu, yang juga mantan Kepala PSL UNTAD). Pada bulan Februari 2008, terjadi pergantian pimpinan dari Bpk. H. Mujirin M. Yamin, SE, MS kepada Bpk. Drs. H. Syamsuddin Kadir, MM hingga awal Januari 2009.
Fase Ketiga :
Merujuk pada PP 41 Tahun 2007 dan berdasarkan petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa instansi lingkungan hidup di daerah harus berbentuk kantor atau badan dengan sebutan Kantor Lingkungan Hidup atau Badan Lingkungan Hidup, maka pada awal Tahun 2009 tepatnya pada tanggal 16 Januari 2009 melalui Peratura Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 Bapedalda Provinsi Sulawesi Barat berubah nama menjadi Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat. Seiring dengan perubahan nama menjadi Badan Lingkungan Hidup, juga dibarengi dengan pergantian pimpinan dari Bpk. Drs. H. Syamsuddin Kadir, MM kepada Bpk. H. Muhammad Sarjan, SH, M.Si dan beliau menahkodai Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat hingga saat ini (2013 red).

B.    Visi dan Misi
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan tugas Pokok dan Fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2009 telah menyusun Visi dan Misinya. Adapun Visi dan Misi Badan lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat adalah sebagai Berikut :
Visi :
Terwujudnya peningkatan keterpaduan pembangunan sosial, ekonomi dan pelestarian fungsi lingkungan hidup”
Misi :
1.      Menerapkan dan mengembangkan kebijaksnaan pelestarian fungsi lingkungan hidup secara terpadu yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
2.      Meningkatkan koordinasi vertikal, horisontar dan diagonal serta sinkronisasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3.      Menggalang kerjasama dan kemitraan dengan swasta dan partisipasi masyarakat serta NGO dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

C.    Tugas Pokok dan Fungsi
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat dalam menyelenggarakan kegiatannya mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup berdasarkan asas otonomi, dekonsetrasi dan tugas pembantuan. Dalam menjalankan tugas pokonya, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.    Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis bidang pengelolaan lingkungan hidup.
2. Memberikan dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang kepegawaian daerah meliputi kesekretariatan, tata kelola lingkungan, pengendalian pencemaran lingkungan, konservasi SDA an mitigasi bencana serta penaatan hukum, kemitraan dan pengembangan kapasitas lingkungan.
3.    Mengkoordinasikan dan membina UPTB.

By. Admin